RUU untuk pajak investasi dalam bitcoin (BTC) dan cryptocurrency lainnya yang dibuat di luar Brasil telah disetujui oleh Senat dan diharapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Seperti yang ditunjukkan oleh situs web resmi Senat Federal Brasil, pada 29 November, badan legislatif memberikan suara mendukung investasi dalam cryptocurrency oleh individu di luar negeri yang dikenakan pajak. Teks, yang telah disetujui di Kamar Deputi Oktober lalu, sekarang menunggu untuk disetujui oleh Presiden Lula da Silva.
Setelah berlaku, orang Brasil akan dipaksa untuk membayar pajak hingga 15% atas pendapatan yang berasal dari cryptocurrency yang disimpan di bursa di luar negeri. Perpajakan akan mengenakan pajak atas keuntungan, sehingga investor hanya akan dikenakan pajak pada saat penjualan aset mereka.
Menurut RUU itu, setiap orang Brasil yang berpenghasilan lebih dari USD 1.200 (sekitar 6.000 reais Brasil) di bursa di luar Brasil akan membayar pajak. Dengan cara ini, dana di luar negeri akan dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan dana di dalam negeri.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
RUU untuk pajak investasi dalam bitcoin (BTC) dan cryptocurrency lainnya yang dibuat di luar Brasil telah disetujui oleh Senat dan diharapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Seperti yang ditunjukkan oleh situs web resmi Senat Federal Brasil, pada 29 November, badan legislatif memberikan suara mendukung investasi dalam cryptocurrency oleh individu di luar negeri yang dikenakan pajak. Teks, yang telah disetujui di Kamar Deputi Oktober lalu, sekarang menunggu untuk disetujui oleh Presiden Lula da Silva.
Setelah berlaku, orang Brasil akan dipaksa untuk membayar pajak hingga 15% atas pendapatan yang berasal dari cryptocurrency yang disimpan di bursa di luar negeri. Perpajakan akan mengenakan pajak atas keuntungan, sehingga investor hanya akan dikenakan pajak pada saat penjualan aset mereka.
Menurut RUU itu, setiap orang Brasil yang berpenghasilan lebih dari USD 1.200 (sekitar 6.000 reais Brasil) di bursa di luar Brasil akan membayar pajak. Dengan cara ini, dana di luar negeri akan dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan dana di dalam negeri.