Hong Kong merilis Deklarasi Kebijakan 2.0 untuk membangun pusat inovasi aset digital global.
Pada 26 Juni, berita datang bahwa pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong mengeluarkan "Pernyataan Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" ( yang disebut sebagai "Pernyataan Kebijakan 2.0" ), menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital. "Policy Declaration 2.0" mengusulkan kerangka kerja "LEAP", yang mencakup penyederhanaan hukum dan regulasi, memperluas rangkaian produk yang ditokenisasi, memajukan kasus penggunaan dan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan sumber daya manusia dan kemitraan. Konten dari "Mengoptimalkan Hukum dan Peraturan" menunjukkan bahwa pemerintah Hong Kong sedang membangun kerangka regulasi yang terpadu dan komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup platform perdagangan aset digital, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan aset digital, dan penyedia layanan kustodi aset digital. "Pernyataan Kebijakan 2.0" menjelaskan bahwa Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong adalah otoritas regulasi utama untuk penyedia layanan perdagangan aset digital, yang bertanggung jawab atas masalah lisensi dan pendaftaran, menetapkan standar, mengoptimalkan proses regulasi, dan mengurangi potensi arbitrase regulasi di bawah berbagai kerangka regulasi aset digital; Otoritas Moneter Hong Kong akan bertindak sebagai otoritas regulasi garis depan untuk bank, mengawasi kegiatan perdagangan aset digital mereka. Dalam
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Hong Kong merilis Deklarasi Kebijakan 2.0 untuk membangun pusat inovasi aset digital global.
Pada 26 Juni, berita datang bahwa pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong mengeluarkan "Pernyataan Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" ( yang disebut sebagai "Pernyataan Kebijakan 2.0" ), menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
"Policy Declaration 2.0" mengusulkan kerangka kerja "LEAP", yang mencakup penyederhanaan hukum dan regulasi, memperluas rangkaian produk yang ditokenisasi, memajukan kasus penggunaan dan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan sumber daya manusia dan kemitraan.
Konten dari "Mengoptimalkan Hukum dan Peraturan" menunjukkan bahwa pemerintah Hong Kong sedang membangun kerangka regulasi yang terpadu dan komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup platform perdagangan aset digital, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan aset digital, dan penyedia layanan kustodi aset digital.
"Pernyataan Kebijakan 2.0" menjelaskan bahwa Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong adalah otoritas regulasi utama untuk penyedia layanan perdagangan aset digital, yang bertanggung jawab atas masalah lisensi dan pendaftaran, menetapkan standar, mengoptimalkan proses regulasi, dan mengurangi potensi arbitrase regulasi di bawah berbagai kerangka regulasi aset digital; Otoritas Moneter Hong Kong akan bertindak sebagai otoritas regulasi garis depan untuk bank, mengawasi kegiatan perdagangan aset digital mereka.
Dalam