Menurut laporan Jinse Caijing, pada 9 Juli waktu setempat, Trump mengeluarkan surat perdagangan kepada beberapa negara. Isi surat menunjukkan bahwa Amerika Serikat berencana untuk mengenakan tarif tambahan pada barang-barang yang diimpor dari serangkaian negara. Di antara negara-negara tersebut, tarif sebesar 20% akan dikenakan pada barang-barang dari Filipina, 25% pada barang-barang dari Brunei, 30% pada barang-barang dari Aljazair, 25% pada barang-barang dari Moldova, 30% pada barang-barang dari Irak, dan 30% pada barang-barang dari Libya. Sesuai dengan rencana, kebijakan tarif baru ini diperkirakan akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025, langkah ini mungkin akan memiliki dampak yang signifikan terhadap hubungan perdagangan antara negara-negara terkait dan Amerika Serikat, dan reaksi selanjutnya serta perubahan situasi perdagangan perlu diperhatikan dengan seksama.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Menurut laporan Jinse Caijing, pada 9 Juli waktu setempat, Trump mengeluarkan surat perdagangan kepada beberapa negara. Isi surat menunjukkan bahwa Amerika Serikat berencana untuk mengenakan tarif tambahan pada barang-barang yang diimpor dari serangkaian negara. Di antara negara-negara tersebut, tarif sebesar 20% akan dikenakan pada barang-barang dari Filipina, 25% pada barang-barang dari Brunei, 30% pada barang-barang dari Aljazair, 25% pada barang-barang dari Moldova, 30% pada barang-barang dari Irak, dan 30% pada barang-barang dari Libya. Sesuai dengan rencana, kebijakan tarif baru ini diperkirakan akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025, langkah ini mungkin akan memiliki dampak yang signifikan terhadap hubungan perdagangan antara negara-negara terkait dan Amerika Serikat, dan reaksi selanjutnya serta perubahan situasi perdagangan perlu diperhatikan dengan seksama.