Sistem Web3 Hong Kong Mengalami Peningkatan Besar: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Banyak Lembaga Aktif Berinvestasi
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", dokumen ini didasarkan pada deklarasi kebijakan pertama yang diterbitkan pada Oktober 2022, yang lebih lanjut merinci penempatan terkait dan langkah-langkah implementasi, serta lebih memfokuskan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem. Pemerintah menegaskan kembali tekadnya untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada empat arah kunci:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang terpadu dan komprehensif, mencakup berbagai aspek seperti platform perdagangan, penerbitan stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong penerbitan obligasi pemerintah yang ter-tokenisasi secara reguler, memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata, serta mendukung perdagangan dana di bursa tokenisasi terkait di pasar sekunder.
Mendorong pengembangan skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme pemberian lisensi untuk penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus, diharapkan dapat mendorong perkembangan skenario aplikasi yang nyata. Pada saat yang sama, memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri dan akademisi dalam memajukan pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Para ahli di industri berpendapat bahwa peningkatan kebijakan kali ini memiliki arti yang penting. Ini tidak hanya memasukkan stablecoin ke dalam regulasi, tetapi juga menganggap tokenisasi RWA sebagai industri utama, dan memberikan insentif pajak untuk tokenisasi ETF dan dana aset digital. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong stablecoin untuk berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur", serta memfasilitasi kedatangan era digital twin.
Baru-baru ini, Hong Kong sering melakukan langkah terkait stabilcoin dan proyek RWA. Beberapa perusahaan dan lembaga keuangan terkenal telah mulai mengatur bisnis terkait, menandakan potensi besar di bidang ini.
Dalam hal kepatuhan regulasi, Hong Kong juga telah mencapai kemajuan yang signifikan. Saat ini, terdapat 11 platform perdagangan aset virtual yang telah memperoleh lisensi resmi, dan lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun komprehensif. Beberapa perusahaan sekuritas milik negara juga sedang aktif mengajukan permohonan untuk meningkatkan lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan bahwa Hong Kong telah mengambil langkah penting dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan institusi yang aktif berpartisipasi, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Dalam proses ini, RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama di tahap berikutnya.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
25 Suka
Hadiah
25
6
Bagikan
Komentar
0/400
RugPullProphet
· 07-12 01:01
Bisakah Hong Kong cepat-cepat Rug Pull?
Lihat AsliBalas0
SolidityStruggler
· 07-10 09:38
Hong Kong yyds optimis terhadap aset digital
Lihat AsliBalas0
MaticHoleFiller
· 07-09 09:27
hk akhirnya sampai di atas
Lihat AsliBalas0
GateUser-beba108d
· 07-09 09:26
Apakah saham Hong Kong akan To da moon?
Lihat AsliBalas0
MetaMaximalist
· 07-09 09:25
akhirnya hk memahaminya... web3 membutuhkan legitimasi institusional ngl
Kebijakan baru aset digital Hong Kong: stablecoin dan RWA menjadi fokus, lembaga aktif dalam penataan.
Sistem Web3 Hong Kong Mengalami Peningkatan Besar: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Banyak Lembaga Aktif Berinvestasi
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", dokumen ini didasarkan pada deklarasi kebijakan pertama yang diterbitkan pada Oktober 2022, yang lebih lanjut merinci penempatan terkait dan langkah-langkah implementasi, serta lebih memfokuskan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem. Pemerintah menegaskan kembali tekadnya untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada empat arah kunci:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang terpadu dan komprehensif, mencakup berbagai aspek seperti platform perdagangan, penerbitan stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong penerbitan obligasi pemerintah yang ter-tokenisasi secara reguler, memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata, serta mendukung perdagangan dana di bursa tokenisasi terkait di pasar sekunder.
Mendorong pengembangan skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme pemberian lisensi untuk penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus, diharapkan dapat mendorong perkembangan skenario aplikasi yang nyata. Pada saat yang sama, memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri dan akademisi dalam memajukan pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Para ahli di industri berpendapat bahwa peningkatan kebijakan kali ini memiliki arti yang penting. Ini tidak hanya memasukkan stablecoin ke dalam regulasi, tetapi juga menganggap tokenisasi RWA sebagai industri utama, dan memberikan insentif pajak untuk tokenisasi ETF dan dana aset digital. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong stablecoin untuk berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur", serta memfasilitasi kedatangan era digital twin.
Baru-baru ini, Hong Kong sering melakukan langkah terkait stabilcoin dan proyek RWA. Beberapa perusahaan dan lembaga keuangan terkenal telah mulai mengatur bisnis terkait, menandakan potensi besar di bidang ini.
Dalam hal kepatuhan regulasi, Hong Kong juga telah mencapai kemajuan yang signifikan. Saat ini, terdapat 11 platform perdagangan aset virtual yang telah memperoleh lisensi resmi, dan lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun komprehensif. Beberapa perusahaan sekuritas milik negara juga sedang aktif mengajukan permohonan untuk meningkatkan lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan bahwa Hong Kong telah mengambil langkah penting dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan institusi yang aktif berpartisipasi, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Dalam proses ini, RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama di tahap berikutnya.