Hakim Jones secara umum setuju dengan rekomendasi kantor pembebasan bersyarat, yaitu mempertimbangkan periode penjara antara 10 hingga 16 bulan dan periode pembebasan bersyarat antara 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pernyataan dari pihak penuntut, pembela, dan pihak terkait, sebelum membuat keputusan akhir.
Sebelumnya, jaksa telah meminta agar mantan eksekutif platform perdagangan cryptocurrency ini dijatuhi hukuman penjara selama 36 bulan dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor probation dalam laporannya mengusulkan hukuman percobaan selama lima bulan. Sementara itu, pihak pembela berpendapat untuk mengambil tindakan tahanan rumah dan hukuman percobaan, alih-alih menjalani hukuman penjara yang sebenarnya.
Putusan akhir dari kasus ini sangat diperhatikan, karena dapat memiliki dampak mendalam pada lingkungan regulasi industri cryptocurrency. Bagaimana pengadilan menimbang pendapat dari berbagai pihak, serta bagaimana putusan akhir akan mempengaruhi penanganan kasus serupa di masa depan, merupakan fokus perhatian yang sangat dekat dari industri.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
23 Suka
Hadiah
23
7
Bagikan
Komentar
0/400
just_another_fish
· 07-08 05:23
Hakim segera putuskan ya
Lihat AsliBalas0
WhaleSurfer
· 07-08 02:07
Ini adalah perjuangan terakhir dari pengkhianat yang klasik
Lihat AsliBalas0
GasGrillMaster
· 07-05 21:15
Jian jian jian...... Dipenjara menghasilkan nasi
Lihat AsliBalas0
WhaleWatcher
· 07-05 15:21
Jangan banyak bicara, segera masuk saja.
Lihat AsliBalas0
GateUser-1a2ed0b9
· 07-05 15:20
Makanan penjara akan datang~
Lihat AsliBalas0
GateUser-5854de8b
· 07-05 15:05
Duduk menunggu keputusan pengadilan~
Lihat AsliBalas0
BearMarketSurvivor
· 07-05 14:52
Indera keenam para penyintas di medan perang memberi tahu saya ini bukanlah akhir.
Mantan eksekutif pertukaran enkripsi mungkin menghadapi hukuman penjara 10-16 bulan, putusan akhir menarik perhatian industri.
Hakim Jones secara umum setuju dengan rekomendasi kantor pembebasan bersyarat, yaitu mempertimbangkan periode penjara antara 10 hingga 16 bulan dan periode pembebasan bersyarat antara 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pernyataan dari pihak penuntut, pembela, dan pihak terkait, sebelum membuat keputusan akhir.
Sebelumnya, jaksa telah meminta agar mantan eksekutif platform perdagangan cryptocurrency ini dijatuhi hukuman penjara selama 36 bulan dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor probation dalam laporannya mengusulkan hukuman percobaan selama lima bulan. Sementara itu, pihak pembela berpendapat untuk mengambil tindakan tahanan rumah dan hukuman percobaan, alih-alih menjalani hukuman penjara yang sebenarnya.
Putusan akhir dari kasus ini sangat diperhatikan, karena dapat memiliki dampak mendalam pada lingkungan regulasi industri cryptocurrency. Bagaimana pengadilan menimbang pendapat dari berbagai pihak, serta bagaimana putusan akhir akan mempengaruhi penanganan kasus serupa di masa depan, merupakan fokus perhatian yang sangat dekat dari industri.