Menurut berita terbaru, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mulai meninjau aplikasi ETF XRP yang diajukan oleh Franklin pada 17 Juni 2025. Periode peninjauan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 9 September, menjadi peristiwa penting yang sangat diikuti di bidang Aset Kripto saat ini.
Produk ETF ini diterbitkan oleh Franklin, dengan layanan kustodian dari Coinbase, dan portofolionya akan terutama terdiri dari koin XRP (XRP) dan setara kas, bertujuan untuk melacak kinerja indeks CME XRP-Dolar, memberikan saluran baru bagi investor untuk mengakses aset kripto.
Dalam proses pemeriksaan, SEC akan secara khusus memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 6(b)(5) dari Undang-Undang Perdagangan, dengan fokus pada penilaian apakah produk tersebut memiliki risiko manipulasi pasar dan apakah langkah-langkah perlindungan terhadap hak investor sudah memadai. Sementara itu, otoritas regulasi telah membuka saluran komentar publik hingga akhir Juli, di mana investor dan pelaku industri dapat memberikan pendapat tentang keadilan pasar XRP dan potensi masalah regulasi.
Perlu dicatat bahwa regulator Kanada telah menyetujui peluncuran XRP ETF. Jika SEC AS akhirnya menyetujui produk ini, tidak hanya akan memperkuat posisi AS di bidang inovasi keuangan enkripsi, tetapi juga dapat memicu gelombang baru investasi aset kripto.
Dalam beberapa bulan ke depan, arah keputusan SEC akan terus mempengaruhi ekspektasi pasar. Bagi investor yang mengikuti perkembangan aset digital, sangat penting untuk memantau proses persetujuan ini, yang mungkin mewakili tonggak penting dalam perkembangan pasar aset enkripsi.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
21 Suka
Hadiah
21
7
Bagikan
Komentar
0/400
BakedCatFanboy
· 06-23 21:08
Semua sudah datang ke Kanada, belum buru-buru?
Lihat AsliBalas0
ForeverBuyingDips
· 06-22 23:59
xrp要To da moon啦
Lihat AsliBalas0
SandwichTrader
· 06-20 21:48
Apakah SEC benar-benar bisa menyetujui ini?
Lihat AsliBalas0
LayoffMiner
· 06-20 21:44
Mau ngapain sih tidak langsung bilang, gery
Lihat AsliBalas0
HodlVeteran
· 06-20 21:41
Sekali lagi mesin pemanen suckers siap beroperasi, para suckers tua di Bear Market harap kencangkan sabuk pengaman.
Menurut berita terbaru, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mulai meninjau aplikasi ETF XRP yang diajukan oleh Franklin pada 17 Juni 2025. Periode peninjauan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 9 September, menjadi peristiwa penting yang sangat diikuti di bidang Aset Kripto saat ini.
Produk ETF ini diterbitkan oleh Franklin, dengan layanan kustodian dari Coinbase, dan portofolionya akan terutama terdiri dari koin XRP (XRP) dan setara kas, bertujuan untuk melacak kinerja indeks CME XRP-Dolar, memberikan saluran baru bagi investor untuk mengakses aset kripto.
Dalam proses pemeriksaan, SEC akan secara khusus memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 6(b)(5) dari Undang-Undang Perdagangan, dengan fokus pada penilaian apakah produk tersebut memiliki risiko manipulasi pasar dan apakah langkah-langkah perlindungan terhadap hak investor sudah memadai. Sementara itu, otoritas regulasi telah membuka saluran komentar publik hingga akhir Juli, di mana investor dan pelaku industri dapat memberikan pendapat tentang keadilan pasar XRP dan potensi masalah regulasi.
Perlu dicatat bahwa regulator Kanada telah menyetujui peluncuran XRP ETF. Jika SEC AS akhirnya menyetujui produk ini, tidak hanya akan memperkuat posisi AS di bidang inovasi keuangan enkripsi, tetapi juga dapat memicu gelombang baru investasi aset kripto.
Dalam beberapa bulan ke depan, arah keputusan SEC akan terus mempengaruhi ekspektasi pasar. Bagi investor yang mengikuti perkembangan aset digital, sangat penting untuk memantau proses persetujuan ini, yang mungkin mewakili tonggak penting dalam perkembangan pasar aset enkripsi.