Pada 4 Mei, menurut Joseilbo, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada 4 Mei bahwa mereka akan mengizinkan badan hukum nirlaba dan bursa aset virtual untuk menjual aset virtual mulai Juni tahun ini. Menurut pedoman terbaru, auditor eksternal dengan riwayat bisnis lebih dari 5 tahun diizinkan untuk melakukan transaksi aset virtual, tetapi mereka diharuskan untuk membentuk "komite peninjau donasi" internal. Aset virtual yang diterima oleh perusahaan nirlaba harus segera dilikuidasi, dan terbatas pada aset yang terdaftar di tiga atau lebih bursa yang dimenangkan. Di sisi bursa, penjualan terbatas pada biaya operasional dan tunduk pada batas perdagangan harian untuk meminimalkan dampak pasar. Aturan baru, yang akan mulai berlaku pada 1 Juni, bertujuan untuk mengatur tatanan pasar dan mencegah risiko seperti "flash crash dalam daftar".
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Pada 4 Mei, menurut Joseilbo, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada 4 Mei bahwa mereka akan mengizinkan badan hukum nirlaba dan bursa aset virtual untuk menjual aset virtual mulai Juni tahun ini. Menurut pedoman terbaru, auditor eksternal dengan riwayat bisnis lebih dari 5 tahun diizinkan untuk melakukan transaksi aset virtual, tetapi mereka diharuskan untuk membentuk "komite peninjau donasi" internal. Aset virtual yang diterima oleh perusahaan nirlaba harus segera dilikuidasi, dan terbatas pada aset yang terdaftar di tiga atau lebih bursa yang dimenangkan. Di sisi bursa, penjualan terbatas pada biaya operasional dan tunduk pada batas perdagangan harian untuk meminimalkan dampak pasar. Aturan baru, yang akan mulai berlaku pada 1 Juni, bertujuan untuk mengatur tatanan pasar dan mencegah risiko seperti "flash crash dalam daftar".