Jaksa Agung New York ingin memerintahkan pencuri Mata Uang Kripto senilai 2,2 juta dolar yang dicuri melalui token non-fungible

Golden Finance reported that New York State Attorney General Letitia James is suing fraudsters accused of stealing $2.2 million in Aset Kripto. James's office said Thursday that they plan to subpoena these unidentified fraudsters by placing a Non-fungible token into their Aset Kripto Dompet. The Non-fungible token will contain a link to a website with detailed legal documents. The office said this would be the first time regulators have used a Non-fungible token to subpoena alleged criminals.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)