Sorotan Cerita* MAS Singapura mewajibkan perusahaan kripto untuk menghentikan layanan luar negeri sebelum 30 Juni 2025, kecuali memiliki lisensi—ketidakpatuhan berisiko denda dan hukuman penjara.
Di bawah Undang-Undang FSM, perusahaan kripto harus memenuhi aturan AML/CFT yang ketat atau menghadapi denda $200K dan 3 tahun penjara; tidak ada masa tenggang, tidak ada celah regulasi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Singapura Akan Menjara Perusahaan Kripto Tanpa Lisensi, Kenakan Denda $200K
Sorotan Cerita* MAS Singapura mewajibkan perusahaan kripto untuk menghentikan layanan luar negeri sebelum 30 Juni 2025, kecuali memiliki lisensi—ketidakpatuhan berisiko denda dan hukuman penjara.