Pada 30 Mei, menurut laporan media asing, Mahkamah Agung AS mengizinkan Presiden Trump untuk mencabut 500.000 imigran dari status hukum mereka, dan Mahkamah Agung mengizinkan pemerintahan Trump untuk mencabut status hukum sementara imigran Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mengizinkan Trump untuk mencabut identifikasi 500.000 imigran.
Pada 30 Mei, menurut laporan media asing, Mahkamah Agung AS mengizinkan Presiden Trump untuk mencabut 500.000 imigran dari status hukum mereka, dan Mahkamah Agung mengizinkan pemerintahan Trump untuk mencabut status hukum sementara imigran Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.